Sabtu, 07 September 2019

SEJARAH BAHASA INDONESIA

SEJARAH BAHASA
INDONESIA


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dan berikrar Sumpah Pemuda yang berisi :
  1. Bertumpah darah yang satu, Tanah air Indonesia
  2. Berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
  3. Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia
Pada tanggal 18 Agustus 1945 tepatnya sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara dan terkandung dalam Undang - Undang Dasar 1945 Bab XV, Pasal 36, disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan ragam dari bahasa Melayu (Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954). Pada zaman Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 Masehi), bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kenegaraan. Dan terdapat dalam prasasti peninggalan Sriwijaya yang ditemukan di Sumatra bagian selatan. Diantaranya adalah prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit (Palembang), Talang Tuwo (Palembang), Kota Kapur (Bangka Barat), dan Karang Brahi (Jambi). Prasasti tersebut berbahasa Melayu Kuno.

Adapun faktor yang menyebabkan bahasa Melayu menjadi ragam dalam bahasa Indonesia adalah :
  • Bahasa Melayu merupakan bahasa perantara atau penghubung yang digunakan di seluruh Asia Tenggara dalam berbagai perkumpulan dan kegiatan negara.
  • Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
  • Berbagai suku di Indonesia menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional.
  • Bahasa Melayu memiliki kemampuan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan yang mencakup arti sangat luas.

Proses Pengesahan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Pada zaman penjajahan Belanda pada awal abad-20, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda melihat pegawai pribumi memiliki kemampuan memahami bahasa Belanda yang sangat rendah. Hal itu yang menyebabkan pemerintah Kolonial Belanda ingin menggunakan bahasa Melayu untuk mempermudah komunikasi, yakni dengan patokan bahasa Melayu Tinggi yang sudah mempunyai kitab - kitab rujukan. 

Mereka mulai menyebarkan bahasa Melayu yang mengadopsi ejaan Van Ophusijen dari Kitab Logat Melayu. Penyebaran bahasa Melayu secara lebih luas lagi denganb dibentuknya Komisi Bacaan Rakyat pada tahun 1908. Pada 1917 diganti namanya menjadi Balai Poestaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, buku-buku yang membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. 

Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sansekerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. 

Pada 16 Juni 1927, saat Rapat Dewan Rakyat, Jahja Datoek Kajo pertama kalinya menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Disinilah bahasa Indonesia mulai berkembang. Pada 28 Oktober 1928, Mohammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dala, pidatonya pada Kongres Nasional kedua. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat sumpah pemuda. Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945. Pada Bab XV, Pasal 36, ditetapkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik ditingkat pusat maupun daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar